Minggu, 20 Maret 2011

Jurnal Konvergensi PSAK (Indonesia) Ke IFRS

Mereview Jurnal Yang Sudah ada

Judul Jurnal :

PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN INDONESIA MENUJU INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARDS ”

Nama : Rindu Rika Gamayuni

Abstrak :

The Indonesian Financial Accounting Standards needs to adopt IFRS, so that the Indonesian financial reports can be accepted globally and the Indonesian companies are able to enter the global competition to attract the international investors. Currently, the adoption by Indonesian PSAK is in the form of harmonization, which means partial adoption. However, Indonesian is planning to fully adopt the IFRS by 2012. Such an adoption will be mandatory for listed and multinational companies.

The decision as to whether Indonesia will fully adopt the IFRS or partly adopt for harmonization purposes needs to be considered carefully. Full adoption of IFRS will enhance the reliability and comparability of the financial reports internationally. However, it may contradict the Indonesian tax systems and other economic and political situations. If Indonesia were to adopt fully the IFRS by 2012, the challenges are faced firstly by the academic society and the companies. The curriculum, syllabi, and literature need to be adjusted to accommodate the changes. These will take considerable time and efforts due to the many aspects related to the changes. Adjustments also need to be done by corporations or organizations, particularly those with international transactions and interactions. Full adoption also means the changing of accounting principles that has been applied as accounting standards worldwide. This might not be achieved in a short period, due to a number of reasons: (1) accounting standards are highly related with the tax systems. Adoption to IFRS internationally may change the tax systems in each country that fully adopt the IFRS. (2) Accounting standards are accounting policies in order to fulfil the national political and economic necessities that vary in each country. This might be the significant challenges in fully adopting the IFRS.

Keyword : International Financial Reporting Standards, Pernyataan Standar Akuntansi

Keuangan, fully adoption, accounting policies, tax systems.

Ulasan Dari Jurnal tersebut :

Indonesia sekarang ini belum semuanya PSAK (Pernytaan Standar Akuntansi Keuangan Keuangan) yang ada di terapakan atau di adpsi kedalam IFRS (International Financial Reporting Standard ). Standar akuntansi di Indonesia yang berlaku saat ini mengacu pada US GAAP (United Stated Generally Accepted Accounting Standard), namun pada beberapa pasal sudah mengadopsi IFRS yang sifatnya harmonisasi. Adopsi yang dilakukan Indonesia saat ini sifatnya belum menyeluruh, baru sebagian (harmonisasi). Namun proses harmonisasi ini memiliki hambatan antara lain nasionalisme dan budaya tiap-tiap negara, perbedaan sistem pemerintahan pada tiaptiap negara, perbedaan kepentingan antara perusahaan multinasional dengan perusahaan nasional yang sangat mempengaruhi proses harmonisasi antar negara, serta tingginya biaya untuk merubah prinsip akuntansi.

Pengadopsian standar akuntansi internasional ke dalam standar akuntansi domestic bertujuan menghasilkan laporan keuangan yang memiliki tingkat kredibilitas tinggi, persyaratan akan item-item pengungkapan akan semakin tinggi sehingga nilai perusahaan akan semakin tinggi pula, manajemen akan memiliki tingkat akuntabilitas tinggi dalam menjalankan perusahaan, laporan keuangan perusahaan menghasilkan informasi yang lebih relevan dan akurat.

Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang: (1). Menghasilkan transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan., (2). menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS., (3). dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.

>> Sejarah dan perkembangan Standar Akuntansi di Indonesia

Berikut adalah perkembangan standar akuntansi Indonesia mulai dari awal sampai dengan saat ini yang menuju konvergensi dengan IFRS (Sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2008).

a) di Indonesia selama dalam penjajahan Belanda, tidak ada standar Akuntansi yang dipakai. Indonesia memakai standar (Sound Business Practices) gaya Belanda.

b) sampai Thn. 1955 : Indonesia belum mempunyai undang – undang resmi / peraturan tentang standar keuangan.

c) Tahun. 1974 : Indonesia mengikuti standar Akuntansi Amerika yang dibuat oleh IAI yang disebut dengan prinsip Akuntansi.

d) Tahun. 1984 : Prinsip Akuntansi di Indonesia ditetapkan menjadi standar Akuntansi.

e) Akhir Tahun 1984 : Standar Akuntansi di Indonesia mengikuti standar yang bersumber dari IASC (International Accounting Standart Committee)

f) Sejak Tahun. 1994 : IAI sudah committed mengikuti IASC / IFRS.

g) Tahun 2008 : diharapkan perbedaan PSAK dengan IFRS akan dapat diselesaikan.

h) Tahun. 2012 : Ikut IFRS sepenuhnya?

>> Pengadopsian Standar Akuntansi Internasional di Indonesia

Saat ini standar akuntansi keuangan nasional sedang dalam proses konvergensi secara penuh dengan International Financial Reporting Standards (IFRS) yang dikeluarkan oleh IASB (International Accounting Standards Board. Oleh karena itu, arah penyusunan dan pengembangan standar akuntansi keuangan ke depan akan selalu mengacu pada standar akuntansi internasional (IFRS) tersebut.

Posisi IFRS/IAS yang sudah diadopsi hingga saat ini dan akan diadopsi pada tahun

2009 dan 2010 adalah seperti yang tercantum dalam daftar- daftar berikut ini (sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2009).

IFRS/IAS yang Telah Diadopsi ke dalam PSAK hingga 31 Desember 2008

1. IAS 2 Inventories

2. IAS 10 Events after balance sheet date

3. IAS 11 Construction contracts

4. IAS 16 Property, plant and equipment

5. IAS 17 Leases

6. IAS 18 Revenues

7. IAS 19 Employee benefits

8. IAS 23 Borrowing costs

9. IAS 32 Financial instruments: presentation

10. IAS 39 Financial instruments: recognition and measurement

11. IAS 40 Investment propert

IFRS/IAS yang Akan Diadopsi ke dalam PSAK pada Tahun 2009

1. IFRS 2 Share-based payment

2. IFRS 4 Insurance contracts

3. IFRS 5 Non-current assets held for sale and discontinued operations

4. IFRS 6 Exploration for and evaluation of mineral resources

5. IFRS 7 Financial instruments: disclosures

6. IAS 1 Presentation of financial statements

7. IAS 27 Consolidated and separate financial statements

8. IAS 28 Investments in associates

9. IFRS 3 Business combination

10. IFRS 8 Segment reporting

11. IAS 8 Accounting policies, changes in accounting estimates and errors

12. IAS 12 Income taxes

13. IAS 21 The effects of changes in foreign exchange rates

14. IAS 26 Accounting and reporting by retirement benefit plans

15. IAS 31 Interests in joint ventures

16. IAS 36 Impairment of assets

17. IAS 37 Provisions, contingent liabilities and contingent assets

18. IAS 38 Intangible assets

IFRS/IAS yang Akan Diadopsi ke dalam PSAK pada Tahun 2010

1. IAS 7 Cash flow statements

2. IAS 20 Accounting for government grants and disclosure of government assistance

3. IAS 24 Related party disclosures

4. IAS 29 Financial reporting in hyperinflationary economies

5. IAS 33 Earning per share

6. IAS 34 Interim financial reporting

7. IAS 41 Agriculture

>> Efek penerapan International Accounting Standard (IAS) terhadap Laporan

Keuangan

Beberapa penelitian di luar negeri telah dilakukan untuk menganalisa dan membuktikan efek penerapan IAS (IFRS) dalam laporan keuangan perusahaan domestik. Penelitian itu antara lain dilakukan oleh Barth, Landsman, Lang (2005), yang melakukan pengujian untuk membuktikan pengaruh Standar Akuntansi Internasional (SAI) terhadap kualitas akuntansi. Penelitian lain dilakukan oleh Marjan Petreski (2005), menguji efek adopsi SAI terhadap manajemen perusahaan dan laporan keuangan.

>> KESIMPULAN

1. Standar Akuntansi Keuangan Indonesia perlu mengadopsi IFRS karena kebutuhan akan info keuangan yang bisa diakui secara global untuk dapat bersaing dan menarik investor secara global.

2. Saat ini, adopsi yang dilakukan oleh PSAK Indonesia sifatnya adalah harmonisasi, belum adopsi secara utuh, namun indonesia mencanangkan akan adopsi seutuhnya IFRS pada tahun 2012. Adopsi ini wajib diterapkan terutama bagi perusahaan publik yang bersifat multinasoinal, untuk perusahaan non publik yang bersifat lokal tidak wajib diterapkan.

3. Perlu dipertimbangkan lebih jauh lagi sifat adopsi apa yang cocok diterapkan di Indonesia, apakah adopsi secara penuh IFRS atau adopsi IFRS yang bersifat harmonisasi yaitu mengadopsi IFRS disesuaikan dengan kondisi ekonomi, politik, dan sistem pemerintahan di Indonesia. Adopsi secara penuh IFRS akan meningkatkan keandalan dan daya banding informasi laporan keuangan secara internasional, namun adopsi seutuhnya akan bertentangan dengan sistem pajak pemerintahan Indonesia atau kondisi ekonomi dan politik lainnya. Hal ini merupakan rintangan dalam adopsi sepenuhnya IFRS di Indonesia.

4. Untuk mencapai adopsi seutuhnya (full adoption) pada 2012, tantangan terutama dihadapi oleh kalangan akademisi dan perusahaan di Indonesia. Jika ingin full adoption IFRS pada tahun 2012, berarti sebelum tahun 2012 kalangan akademisi khususnya bidang akuntansi harus siap terlebih dahulu terhadap perubahan ini dengan cara melakukan penyesuaian terhadap kurikulum, silabi, dan literatur. Penyesuaian terhadap perubahan ini memerlukan waktu dan usaha yang keras, karena penyesuaian terhadap peraturan yang baru menyangkut banyak aspek dan bukanlah hal yang dapat terjadi dalam waktu yang singkat.

5. Adopsi seutuhnya (full adoption) terhadap IFRS, berarti merubah prinsip-prinsip akuntansi yang selama ini telah dipakai menjadi suatu standar akuntansi berlaku secara internasional.

Sumber :

Gamayuni, Rika Rindu. Perkembangan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia Menuju International Financial Reporting Standards . Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol. 14 No.2, Juli 2009.

http://lemlit.unila.ac.idfilearsip%202010.JAKJAk%20Juli%202009.pdf

Selasa, 01 Maret 2011

PSAK 50 DAN KONVERGENSI KE IFRS

“ PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN

(PSAK) No. 50 “

ΓΌ PENDAHULUAN :

Prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia menyatakan bahwa metode ekuitas untuk investasi dalam saham biasa harus digunakan oleh pemodal yang memiliki investasi saham dengan hak suara yang berkemampuan untuk memberikan pengaruh yang signifikan. Prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia juga memberikan kriteria untuk dipertimbangkan auditor dalam menentukan apakah seorang pemodal memiliki kemampuan memberikan pengaruh yang signifikan. Prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia juga menyatakan bahwa metode ekuitas juga dipatuhi untuk investasi dalam saham biasa pada perusahaan joint venture.

Prosedur yang dilakukan oleh auditor untuk memperoleh bukti tentang keberadaan, kepemilikan dan kelengkapan investasi akan bervariasi menurut tipe investasi dan penilaian auditor mengenai risiko audit. Dan sekarang ini Indonesia ingin membuat suatu kesepakatan tentang standar akuntansi yang diterima atau dipakai oleh seluruh dunia atau di sebut dengan IFRS (International Financial Reporting Standards)

ΓΌ PEMBAHASAN :

· PSAK 50 ( 1998) : Tentang Akuntansi Investasi Efek Teretentu

؞¤ Perusahaan harus mengklasifikasi efek utang dan ekuitas dalam salah satu dari tiga kelompok berikut:

dimiliki hingga jatuh tempo (held to maturity);

diperdagangkan (trading); atau

tersedia untuk dijual (available for sale).

· PSAK 50 ( 2006) : Instrunen Keuangan. REVISI

¤ Hanya mengatur perlakuan akuntansi terkait dengan penyajian dan pengungkapan seluruh instrumen keuangan termasuk derivatif

v PERBEDAAN ANTARA PSAK 50 (1998) dan PSAK 50 (2006) :

Dari masing-masing segi,antara lain :

Keterangan

PSAK 50 (1998)

PSAK 50 (2006) REVISI

1. Tujuan

Menyamakan pengaturan akuntansidan pelaporan investasi efek hutang dan efek kuitas

- Menetapkan prinsip penyajian instrument keuangan sebagai kewajiban atau ekuitas dan untuk saling hapus aset keuangan dengan kewajiban keuangan.

- Prinsip-prinsip ini melengkapi prinsip pengakuran dan pengukuran dalam PSAK 55 (2006).

2.Ruang

Lingkup

- Mengatur perlakuan akuntansi untuk:

a. Efek ekuitas yang tersedia nilai wajarnya

b. Efek utang

- Tidak mengatur:

a. Metode ekuitas

b. Investasi pada anak perusahaan

c. Nir laba

Diterapkan oleh semua entitas untuk semua jenis intrumen keuangan

____

tidak mengenal ketentuan derecognition

mengenal ketentuan derecognition

Pengungkapan

hanya mengatur pengungkapan sesuai dengan ruang lingkup dari setiap PSAK tersebut.

Mengatur penggungkapan untuk seluruh

instrumen derivatif dengan rinci

v REKLASIFIKASI

· PSAK 50 (1998)

- Perusahaan dimungkinkan untuk memindahkan efek hutangnya dari dimiliki hingga jatuh tempo ke klasifikasi yang lain

• Dari ‘diperdagangkan’:

􀂋 Laba/rugi tidak dikoreksi

• Ke ‘diperdagangkan’:

􀂋 Laba/rugi diakui seluruhnya saat perubahan kelompok

• Dari ‘dimiliki hingga jatuh tempo’ ke ‘tersedia untuk dijual’:

􀂋 Laba/rugi diakui dibagian ekuitas saat perubahan kelompok

• Dari ‘tersedia untuk dijual’ ke ‘dimiliki hingga jatuh tempo’ :

􀂋 Laba/rugi belum direalisasi tetap bagian ekuitas dan diamortisasi selama masa

premi/diskonto.

v YANG HARUS DIUNGKAPKAN DALAM PSAK 50 (REVISI)

1. Format, Tempat dan Klasifikasi Instrumen Keuangan

2. Kebijakan Manajemen Risiko dan Aktivitas Lindung Nilai

3. Persyaratan, Kondisi dan Kebijakan Akuntansi

4. Risiko Tingkat Bunga

5. Risiko Kredit

6. Nilai wajar

7. Pengungkapan Lainnya:

a. Penghentian pengakuan

b. Jaminan

c. Instrumen Keuangan Majemuk dengan Beberapa Derivatif Melekat

d. Instrumen Keuangan pada Nilai Wajar

e. Reklasifikasi/Penggolongan Kembali

f. Laporan Laba Rugi dan Ekuitas

g. Penurunan Nilai

h. Wanprestasi dan Pelanggaran

1. FORMAT, TEMPAT DAN KLASIFIKASI INSTRUMEN KEUANGAN

a. Pernyataan ini tidak mengatur format dari informasi yang dipersyaratkan untuk diungkapkan atau tempatnya dalam laporan keuangan.

b. Pengungkapan dapat berbentuk kombinasi dari penjelasan naratif dan kuantitatif, sepanjang dianggap memadai untuk mengungkapkan karakteristik instrumen dimaksud serta arti pentingnya bagi entitas.

c. Manajemen entitas mengklasifikasikan instrument keuangan dalam beberapa kelompok sesuai sifat dari informasi yang diungkapkan, dengan mempertimbangkan beberapa hal seperti karakteristik instrumen tersebut dan dasar pengukuran yang telah digunakan

2. KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO DAN AKTIVITAS LINDUNG NILAI

a. Mengungkapkan tujuan dan kebijakan manajemen risiko keuangan, termasuk kebijakan lindung nilainya. Penjelasan kebijakan manajemen risiko harus memuat kebijakan yang menyangkut hal-hal seperti lindung nilai atas eksposur risiko, upaya penghindaran konsentrasi risiko yang berlebihan, dan persyaratan mengenai agunan guna mengurangi risiko kredit.

b. Menjelaskan sejauh mana suatu instrumen keuangan digunakan, risiko yang terkait dan sasaran usaha yang ingin dicapai.

c. Untuk lindung nilai atas nilai wajar, lindung nilai atas arus kas, dan lindung nilai atas investasi bersih dalam operasi di luar negeri, pengungkapan terpisah secara lebih spesifik dan terperinci harus dilakukan.

3. PERSYARATAN, KONDISI-KONDISI, DAN KEBIJAKAN-KEBIJAKAN AKUNTANSI

a. Untuk tiap kelompok aktiva finansial, kewajiban finansial, dan instrumen ekuitas, entitas harus mengungkapkan:

• informasi mengenai cakupan dan sifat instrument keuangan, termasuk persyaratan dan kondisi yang bersifat signifikan yang dapat mempengaruhi jumlah, waktu, dan tingkat kepastian arus kas di masa datang; dan

• Kebijakandan metode akuntansi yang digunakan, termasuk kriteria pengakuan dan dasar pengukuran yang diterapkan.

b. Pengungkapan untuk setiap kategori aset keuangan apakah pembelian dan penjualan aset keuangan dicatat pada tanggal perdagangan atau pada tanggal penyelesaian.

c. Jika instrumen keuangan bersifat signifikan, maka seluruh persyaratan dan kondisi instrumen tersebut harus diungkapkan.

4. RISIKO TINGKAT BUNGA

a. Informasi mengenai eksposur risiko tingkat bunga, termasuk: :

• tanggal penilaian ulang (repricing) atau tanggal jatuh tempo kontraktual, mana yang lebih

dahulu;

• tingkat bunga efektif, jika tersedia.

b. Mengindikasikan aset keuangan dan liabilitas keuangan mana yang:

• terekspos risiko tingkat bunga atas nilai wajar,

• terekspos risiko tingkat bunga atas arus kas, dan

• tidak secara langsung terekspos terhadap risiko tingkat bunga (misal instrumen ekuitas).

5. RISIKO KREDIT

a. Mengungkapkan informasi mengenai eksposur risiko kredit, termasuk:

• jumlah yang paling mewakili eksposur risiko kredit maksimal apabila pihak lawan tidak mampu

memenuhi kewajibannya, tanpa memperhitungkan nilai wajar dari agunan; dan

• konsentrasi risiko kredit yang bersifat signifikan

b. Aset keuangan dengan hak saling hapus dengan liabilitas keuangan, tidak boleh disajikan neto dalam neraca, kecuali penyelesaian akan dilakukan secara neto atau secara bersamaan. Namun demikian, entitas mengungkapkan keberadaan hak secara hukum untuk melakukan saling hapus ketika menyajikan informasi seperti yang dipersyaratkan di atas.

6. NILAI WAJAR

a. mengungkapkan nilai wajar tiap kelompok aset dan liabilitas dalam cara yang memungkinkan untuk diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam Neraca.

b. Jika entitas tidak mengukur instrumen keuangan di neraca pada nilai wajar, maka entitas wajib menyediakan informasi nilai wajar pada pengungkapan tambahan

c. Jika investasi dalam instrumen ekuitas atau derivatif yang terkait tidak memiliki kuotasi, maka instrumen tersebut diukur pada biaya perolehan berdasarkan Pernyataan ini. Fakta ini harus diungkapkan bersamaan dengan penjelasan instrumen keuangan tersebut, nilai tercatatnya, dan penjelasan mengapa nilai wajarnya tidak dapat diukur secara andal, dan jika memungkinkan, kisaran dari estimasi nilai wajar yang paling memungkinkan.

7. PENGUNGKAPAN LAINNYA

a. PENGHENTIAN PENGAKUAN:

Entitas mungkin telah menyepakati untuk mentransfer asset keuangan, namun kesepakatan tersebut tidak memenuhi kualifikasi sebagai transfer aset keuangan, maka pengungkapan berikut harus dilakukan:

1. Sifat aset;

2. Sifat risiko dan manfaat atas kepemilikan dimana entitas tetap terekspos;

3. Nilai tercatat dari aset dan liabilitas terkait jika entitas tetap mengakui seluruh aset tersebut;

4. total jumlah aset, jumlah aset yang tetap diakui oleh entitas dan nilai tercatat liabilitas

terkait, jika entitas tetap mengakui aset sebesar keterlibatan berkelanjutannya.

b. JAMINAN:

• Entitas mengungkapkan nilai tercatat aset keuangan yang digadaikan sebagai jaminan atas

liabilitas, atas kewajiban kontinjensi, dan setiap persyaratan dan kondisi yang bersifat material

terkait dengan penggadaian aset sebagai jaminan.

• Jika entitas menerima jaminan yang dapat dijual atau digadaikan kembali tanpa didahului

wanprestasi dari pemilik jaminan tersebut, entitas mengungkapkan:

- nilai wajar dari jaminan yang diterima;

- nilai wajar dari setiap jaminan yang dijual atau digadaikan kembali dan ada tidaknya kewajiban entitas untuk mengembalikan jaminan tersebut; dan

- setiap persyaratan dan kondisi yang bersifat material terkait dengan pemanfaatan jaminantersebut oleh entitas.

dll

ΓΌ KONVERGENSI PSAK KE IFRS

IFRS (International Financial Reporting Standard) merupakan pedoman penyusunan laporaan keuangan yang diterima secara global. Sejarah terbentuknya pun cukup panjang dari terbentuknya IASC/ IAFC, IASB, hingga menjadi IFRS seperti sekarang ini. Jika sebuah negara menggunakan IFRS, berarti negara tersebut telah mengadopsi sistem pelaporan keuangan yang berlaku secara global sehingga memungkinkan pasar dunia mengerti tentang laporan keuangan perusahaan di negara tersebut berasal.

Indonesia pun akan mengadopsi IFRS secara penuh pada 2012 nanti, seperti yang dilansir IAI pada peringatan HUT nya yang ke – 51. Dengan mengadopsi penuh IFRS, laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan berdasarkanIFRS. Adopsi penuh IFRS diharapkan memberikan manfaat :

1. memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan menggunakan SAK yang dikenal secara internasional

2. meningkatkan arus investasi global

3. menurunkan biaya modal melalui pasar modal global dan menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan

Strategi adopsi yang dilakukan untuk konvergensi ada dua macam, yaitu big bang trategy dan gradual strategy. Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan – tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh negara – negara maju. Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan oleh negara – negara berkembang seperti Indonesia.

PSAK akan dikonvergensikan secara penuh dengan IFRS melalui tiga tahapan, yaitu tahap adopsi, tahap persiapan akhir dan tahap implementasi.
Tahap adopsi dilakukan pada periode 2008-2011 meliputi aktivitas adopsi seluruh IFRS ke PSAK, persiapan infrastruktur, evaluasi terhadap PSAK yang berlaku. Pada 2009 proses adopsi IFRS/ IAS mencakup :

1. IFRS 2 Share-based payment
2. IFRS 3 Business combination
3. IFRS 4 Insurance contracts
4. IFRS 5 Non-current assets held for sale and discontinued operations
5. IFRS 6 Exploration for and evaluation of mineral resources
6. IFRS 7 Financial instruments: disclosures
7. IFRS 8 Segment reporting
8. IAS 1 Presentation of financial statements
9. IAS 8 Accounting policies, changes in accounting estimates
10. IAS 12 Income taxes
11. IAS 21 The effects of changes in foreign exchange rates
12. IAS 26 Accounting and reporting by retirement benefit plans
13. IAS 27 Consolidated and separate financial statements
14. IAS 28 Investments in associates
15. IAS 31 Interests in joint ventures
16. IAS 36 Impairment of assets
17. IAS 37 Provisions, contingent liabilities and contingent assets
18. IAS 38 Intangible assets

Pada 2010 adopsi IFRS/ IAS mencakup :
1. IFRS 7 Statement of Cash Flows
2. IFRS20 Accounting for Government Grants and Disclosure of Government Assistance
3. IFRS24 Related Party Disclosures
4. IFRS29 Financial Reporting in Hyperinflationary Economies
5. IFRS33 Earnings per Share
6. IFRS34 Interim Financial Reporting
7. IFRS41 Agriculture

Sedangkan arah pengembangan konvergensi IFRS meliputi :
1. PSAK yang sama dengan IFRS akan direvisi, atau akan diterbitkan PSAK yang baru
2. PSAK yang tidak diatur dalam IFRS, maka akan dikembangkan
3. PSAK industri khusus akan dihapuskan
4. PSAK turunan dari UU tetap dipertahankan

v KONVERGENSI PSAK 50 KE IFRS 7

PSAK 50/55 merupakan standar akuntansi mengacu pada sistem milik International Financial Reporting Standard (IFRS). Aturan ini diterbitkan oleh International Accounting Standards Committee (IASC) atau International Accounting Standard Board (IASB).

IKHTISAR IFRS 7


Sekilas IFRS 7

· menambahkan pengungkapan baru tertentu tentang instrumen keuangan yang saat ini dibutuhkan oleh IAS 32;

· menggantikan pengungkapan sebelumnya diperlukan oleh IAS 30; dan

· menempatkan semua orang pengungkapan instrumen keuangan bersama dalam sebuah standar baru pada Instrumen Keuangan: Pengungkapan. Sisanya bagian dari IAS 32 hanya berurusan dengan masalah penyajian instrumen keuangan.

Persyaratan Pengungkapan IFRS 7

IFRS mensyaratkan pengungkapan tertentu yang akan disajikan oleh kategori instrumen berdasarkan 39 kategori pengukuran IAS. pengungkapan tertentu lainnya yang diperlukan oleh kelas instrumen keuangan. Bagi mereka pengungkapan suatu entitas harus kelompok instrumen keuangan mereka menjadi kelas instrumen serupa yang sesuai dengan sifat informasi yang disajikan. [IFRS 7.6]

Dua kategori utama pengungkapan diperlukan oleh IFRS 7 adalah:

1. informasi tentang pentingnya instrumen keuangan.

2. informasi tentang sifat dan tingkat risiko yang timbul dari instrumen keuangan

Informasi tentang pentingnya instrumen keuangan

Neraca

· Mengungkapkan pentingnya instrumen keuangan untuk posisi keuangan suatu entitas dan kinerja. [IFRS 7.7] Ini meliputi pengungkapan untuk setiap kategori berikut ini: [IFRS 7.8]

o aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi, menunjukkan secara terpisah yang dimiliki untuk diperdagangkan dan orang-orang yang ditunjuk pada saat pengakuan awal

o dimiliki hingga jatuh tempo investasi

o kredit dan piutang

o tersedia untuk dijual aset

o kewajiban keuangan pada nilai wajar melalui laporan laba rugi, menunjukkan secara terpisah yang dimiliki untuk diperdagangkan dan orang-orang yang ditunjuk pada saat pengakuan awal

o kewajiban keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi

· Balance sheet lain pengungkapan terkait:

o pengungkapan khusus tentang aset keuangan dan kewajiban keuangan yang ditunjuk untuk dinilai pada nilai wajar melalui laporan laba rugi, termasuk pengungkapan tentang risiko kredit dan risiko pasar, perubahan nilai wajar yang timbul dari risiko-risiko dan metode pengukuran [IFRS 7,9-11].

o reklasifikasi dari instrumen keuangan dari satu kategori ke kategori lain (misalnya dari nilai wajar untuk biaya perolehan diamortisasi atau sebaliknya) [IFRS 7.12-12A]

o informasi tentang aset keuangan digunakan sebagai jaminan dan aset tentang keuangan atau non-keuangan yang dimiliki sebagai jaminan [IFRS 7,14-15]

o Rekonsiliasi rekening penyisihan penghapusan kredit (kredit macet) oleh kelas aset keuangan [IFRS 7,16]

o informasi mengenai instrumen keuangan majemuk dengan beberapa derivatif melekat [IFRS 7,17]

o pelanggaran persyaratan dalam perjanjian pinjaman [IFRS 7,18-19]

Laporan Laba Rugi dan Ekuitas

· Jenis-jenis penghasilan, biaya, keuntungan, dan kerugian, dengan pengungkapan yang terpisah dari keuntungan dan kerugian dari: [IFRS 7.20 (a)]

o aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi, menunjukkan secara terpisah yang dimiliki untuk diperdagangkan dan orang-orang yang ditunjuk pada pengakuan awal.

o dimiliki hingga jatuh tempo investasi.

o kredit dan piutang.

o tersedia untuk aset-dijual.

o kewajiban keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi, menunjukkan secara terpisah yang dimiliki untuk diperdagangkan dan orang-orang yang ditunjuk pada pengakuan awal.

o kewajiban keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi.

· Penghasilan lainnya disclsures laporan terkait:

o total pendapatan bunga dan jumlah beban bunga bagi instrumen keuangan yang tidak diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi [IFRS 7.20 (b)]

o penghasilan dan beban biaya [IFRS 7.20 (c)]

o jumlah kerugian penurunan nilai oleh kelas aset keuangan [IFRS 7,20 (e)]

o pendapatan bunga atas aset keuangan mengalami penurunan nilai [IFRS 7,20 (d)]

Pengungkapan Lainnya

· kebijakan akuntansi keuangan instrumen [IFRS 7,21]

· informasi tentang akuntansi lindung nilai, termasuk: [IFRS 7,22]

o deskripsi lindung nilai masing-masing, instrumen lindung nilai, dan nilai wajar instrumen tersebut, dan sifat risiko yang dilindung nilai

o untuk lindung nilai arus kas, periode di mana arus kas diharapkan akan terjadi, ketika mereka diharapkan untuk masuk ke dalam penentuan laba atau rugi, dan uraian tentang prakiraan transaksi akuntansi lindung nilai yang sebelumnya telah digunakan tetapi yang tidak lagi diharapkan terjadi

o jika keuntungan atau kerugian atas instrumen lindung nilai dalam lindung nilai arus kas yang telah diakui sebagai pendapatan komprehensif lainnya, suatu entitas harus mengungkapkan hal berikut: [IAS 7,23]

o jumlah yang sangat diakui dalam pendapatan komprehensif lain selama periode

o jumlah yang telah dikeluarkan dari ekuitas dan dimasukkan dalam laba atau rugi untuk periode

o jumlah yang telah dikeluarkan dari ekuitas selama periode dan termasuk dalam pengukuran awal biaya perolehan atau nilai tercatat lain dari aset non-keuangan atau kewajiban non-keuangan dalam prakiraan transaksi lindung nilai sangat mungkin

· untuk lindung nilai atas nilai wajar, informasi tentang perubahan nilai wajar instrumen lindung nilai dan item yang dilindung nilai [IFRS 7,24 (a)]

· ketidakefektifan lindung nilai diakui dalam laporan laba rugi (secara terpisah untuk lindung nilai arus kas dan lindung nilai atas investasi bersih pada kegiatan operasi luar negeri) [IFRS 7,24 (bc)]

· informasi tentang nilai wajar setiap kelas aset keuangan dan kewajiban keuangan, bersama dengan: [IFRS 7,25-30]

o sebanding jumlah tercatat

o keterangan tentang bagaimana nilai wajar ditentukan

o tingkat input yang digunakan dalam menentukan nilai wajar

o Rekonsiliasi gerakan antara tingkat pengungkapan nilai wajar hirarki pengukuran tambahan untuk instrumen keuangan yang nilai wajar ditentukan dengan menggunakan tingkat 3 masukan termasuk dampak terhadap laba rugi, pendapatan komprehensif lain dan analisa sensitivitas

o informasi jika nilai wajar tidak dapat diukur secara handal

Hirarki nilai wajar memperkenalkan 3 tingkat masukan berdasarkan tingkat terendah masukan yang signifikan dengan nilai wajar keseluruhan (IFRS 7.27A-27B):

· Level 1 - harga pasar untuk instrumen serupa

· Level 2 - langsung masukan pasar yang dapat diobservasi lain daripada Level 1 masukan

· Level 3 - masukan tidak didasarkan pada data pasar yang dapat diobservasi

Perhatikan bahwa pengungkapan nilai wajarnya tidak diperlukan bila nilai tercatat adalah pendekatan yang wajar nilai wajar, seperti piutang usaha jangka pendek dan hutang, atau untuk instrumen yang nilai wajarnya tidak dapat diukur dengan andal. [IFRS 7,29 (a)]

Sifat dan tingkat eksposur risiko yang timbul dari instrumen keuangan

Kualitatif pengungkapan [IFRS 7,33]

· Pengungkapan kualitatif menjelaskan:

o eksposur risiko untuk setiap jenis instrumen keuangan

o manajemen sasaran, kebijakan, dan proses untuk mengelola risiko tersebut

o perubahan dari periode sebelumnya

Kuantitatif pengungkapan

· Pengungkapan kuantitatif memberikan informasi tentang sejauh mana entitas menghadapi risiko, berdasarkan informasi yang diberikan kepada karyawan kunci internal entitas manajemen. Pengungkapan tersebut meliputi: [IFRS 7,34]

o ringkasan kuantitatif data tentang eksposur risiko masing-masing pada tanggal pelaporan

o pengungkapan tentang risiko kredit, risiko likuiditas, dan risiko pasar dan bagaimana risiko tersebut dikelola sebagai lanjut dijelaskan di bawah ini

o konsentrasi risiko

Risiko Kredit

· Risiko kredit adalah risiko salah satu pihak untuk instrumen keuangan akan menyebabkan kerugian bagi pihak lain dengan tidak membayar kewajibannya. [IFRS 7.Lampiran A]

· Pengungkapan tentang risiko kredit meliputi: [IFRS 7,36-38]

o jumlah maksimum eksposur (sebelum dikurangi nilai agunan), deskripsi jaminan, informasi tentang kualitas kredit aset keuangan yang tidak atau informasi karena gangguan, dan masa lalu tentang kualitas kredit aset keuangan yang masa telah menegosiasikan [IFRS 7,36]

o untuk aset keuangan yang jatuh tempo atau mengalami penurunan nilai, pengungkapan analitis diperlukan [IFRS 7,37]

o informasi tentang jaminan atau peningkatan kredit lainnya yang diperoleh atau disebut [IFRS 7,38]

Risiko Likuiditas

· Risiko likuiditas adalah risiko bahwa suatu entitas akan mengalami kesulitan dalam membayar kewajiban keuangannya. [IFRS 7. Lampiran A]

· Pengungkapan tentang risiko likuiditas meliputi: [IFRS 7,39]

o analisis jatuh tempo kewajiban keuangan

o deskripsi pendekatan manajemen risiko

Pasar] Risiko [IFRS 7,40-42

· Risiko pasar adalah risiko bahwa nilai wajar atau arus kas dari instrumen keuangan akan berfluktuasi karena perubahan harga pasar. Risiko pasar mencerminkan risiko suku bunga, risiko mata uang dan risiko harga lainnya. [IFRS 7. Lampiran A]

· Pengungkapan tentang risiko pasar meliputi:

o analisis sensitivitas setiap jenis risiko pasar yang entitas yang terkena

o tambahan informasi jika analisis sensitivitas tidak mewakili eksposur risiko entitas (misalnya karena eksposur selama tahun ini adalah berbeda untuk eksposur pada akhir tahun).

o IFRS 7 mengatur bahwa jika entitas menyiapkan analisis sensitivitas seperti nilai-risiko di-untuk keperluan manajemen yang mencerminkan saling ketergantungan lebih dari satu komponen risiko pasar (misalnya, risiko suku bunga dan risiko mata uang asing gabungan), mungkin mengungkapkan analisis yang bukannya analisis sensitivitas terpisah untuk setiap jenis risiko pasar

Transfer] Aset Keuangan [IFRS 7.42AH

Entitas mengungkapkan informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan:

a. untuk memahami hubungan antara aset keuangan yang dialihkan yang tidak lagi diakui secara utuh dan terkait kewajiban, dan

b. untuk mengevaluasi sifat, dan risiko yang berkenaan dengan keterlibatan berkelanjutan entitas dalam aset keuangan diakui. [IFRS 7 42b]

Ditransfer aset keuangan yang tidak lagi diakui secara keseluruhan

· pengungkapan yang diperlukan termasuk deskripsi tentang sifat dari aktiva yang dialihkan, sifat dari risiko dan manfaat serta gambaran sifat dan hubungan pengungkapan kuantitatif yang menggambarkan antara aset keuangan yang dialihkan dengan kewajiban yang terkait. [IFRS 7.42D]

Ditransfer aset keuangan yang dihentikan pengakuannya secara keseluruhan

· pengungkapan yang diperlukan termasuk nilai tercatat aktiva dan kewajiban yang diakui, nilai wajar aktiva dan kewajiban yang mewakili keterlibatan terus menerus, paparan maksimum untuk kerugian dari keterlibatan berkelanjutan serta analisis jatuh tempo dari arus kas yang tidak didiskontokan untuk membeli kembali aset keuangan diakui. [IFRS 7.42E]

· pengungkapan tambahan diperlukan untuk setiap keuntungan atau kerugian diakui pada tanggal pengalihan aset, pendapatan atau beban mengenali dari keterlibatan entitas yang berkelanjutan pada aset keuangan lagi diakui serta rincian distribusi yang tidak merata penerimaan dari kegiatan transfer selama periode pelaporan. [IFRS 7.42G]

Aplikasi Pedoman

Lampiran dari panduan penerapan wajib (Lampiran B) merupakan bagian dari standar.

Ada juga lampiran dari petunjuk pelaksanaan yang tidak bersifat wajib (Lampiran C) yang menjelaskan bagaimana suatu entitas dapat memberikan pengungkapan yang diperlukan oleh IFRS 7.




Pada 2011 tahap persiapan akhir dilakukan dengan menyelesaikan seluruh infrastruktur yang diperlukan. Pada 2012 dilakukan penerapan pertama kali PSAK yang sudah mengadopsi IFRS. Namun, proses konvergensi ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Dampak yang ditimbulkan dari konvergensi ini akan sangat mempengaruhi semua kalangan, baik itu bidang bisnis maupun pendidikan.

· Sasaran Konvergensi IFRS tahun 2012

- Merevisi PSAK agar secara material sesuai dengan IFRS versi 1 jaubuari 2009 yang berlaku efektif tahin 2011/2012.

- Konvergensi IFRS di Indonesia dilakukan secara bertahap.

· Manfaat Konvergensi IFRS :

- Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan StandarAkuntansi Keuangan yang dikenal secara internasional (enhance comparability).

- Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi.

- Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global.

- Menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.

Sumber : IAI,,http://acctbuzz.blogspot.com,

www.bi.go.id, www.iasplus.com