Jumat, 22 Oktober 2010

Pasar Modal

Pasar modal merupakan salah satu tempat untuk investor menanamkan modalnya. Menurut Darmadji, pada dasarnya pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrument keuangan jangka panjang yang bisa diperjual belikan, baik dalam bentuk utang, ekuitas (saham), instrumen derivatif, maupun instrumen lainnya.

Pengertian pasar modal menurut Sandjaya, dibagi menjadi 2(dua) yaitu sebagai berikut :

1. Pasar modal dalam arti sempit merupakan kegiatan yang mempertemukan penjual dan pembeli dalam jangka panjang.

2. Pasar modal dalam arti luas antara lain :

a) Pasar modal adalah keseluruhan sistem keuangan yang terorganisasi termasuk bank-bank komersil dan semua perantara di bidang keuangan serta surat-surat berharga jangka panjang dan pendek.

b) Pasar modal adalah semua pasar yang terorganisir dan lembaga-lembaga yang memperdagangkan warkat-warkat kredit (biasanya yang berjangka waktu lebih dari satu tahun) termasuk saham, obligasi, hipotek, dan tabungan serta deposito berjangka.

Pasar modal atau Capital Market merupakan tempat yang mempertemukan antara permintaan dan penawaran dana jangka panjang. Permintaan dana jangka panjang dari perusahaan-perusahaan baik swasta dan pemerintah untuk pembiayaan perluasan usaha atau investasi (Wulandari).

Jadi dari semua pengertian pasar modal diatas, dapat disimpulkan bahwa pasar modal merupakan pasar atau tempat yang dilakukan oleh investor dalam melakukan penanaman modalnya. Penanaman modal tersebut dapat berupa saham biasa, saham preferen, obligasi dan waran dalam jangka waktu yang panjang.

0 komentar:

Posting Komentar